Promosi Judi Online

Promosikan Judol, Selebgram Sekaligus DJ di Bogor Terancam 10 Tahun Bui

Promosikan Judol, Selebgram Sekaligus DJ di Bogor Terancam 10 Tahun Bui

()

AJP, wanita selebgram sekaligus disc jockey (DJ) klub malam di Kota Bogor, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online (judol). AJP dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"(Tersangka diduga melakukan) Tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (30/10/2024).