Prostitusi Anak

Komplotan Muncikari Prostitusi Online yang Bersarang di Depok Ditangkap

Komplotan Muncikari Prostitusi Online yang Bersarang di Depok Ditangkap

()

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap komplotan muncikar online berinisial B, RR, RA, MF, dan MA, yang terlibat prostitusi lewat MiChat dan situs Locanto.

“Kalau kasus pertama (Locanto) ini pelakunya satu orang dan yang kasus kedua (MiChat) pelakunya ada empat orang,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana dalam jumpa pers, Kamis (14/11/2024).

Kelima tersangka sama-sama aktif dalam mencari pelanggan, memasang iklan di media sosial yaitu MiChat dan Locanto, hingga akhirnya menemukan kesepakatan harga.

Bareskrim Bongkar 47 Kasus Pornografi Online Anak, 58 Tersangka Dibekuk

Bareskrim Bongkar 47 Kasus Pornografi Online Anak, 58 Tersangka Dibekuk

()

Polri terus mengusut kasus tindak pidana pornografi anak berbasis digital. Selama 6 bulan, Polri membongkar 47 kasus pornografi anak dan membekuk total 58 tersangka.

"Telah melakukan pengungkapan kasus pornografi online anak yang dimulai dari Mei sampai November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Dia menuturkan pengungkapan itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak. Satgas ini gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Siber Polda jajaran, dan Subdit jajaran.