Provokasi

Jadi Tersangka Bentrokan Antarwarga, 2 Kades di Flores Timur Diduga Jadi Provokator

Jadi Tersangka Bentrokan Antarwarga, 2 Kades di Flores Timur Diduga Jadi Provokator

()

FLORES TIMUR, KOMPAS.com – Penyidik Kepolisian Resor Flores Timur telah menetapkan 21 tersangka terkait bentrokan antarwarga di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah kepala desa.

Kedua kepala desa tersebut adalah Mikhael Sedu, Kepala Desa Ilepati, dan Dominikus Ola Sanga, Kepala Desa Kima Kamak.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, menjelaskan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai provokator.