Proyek Drainase

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

()

MANADO, KOMPAS.com - Polres Kotamobagu baru-baru ini melakukan penahanan terhadap dua individu yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Mereka adalah HM (53), oknum Sangadi (Kepala Desa) Bakan di Kecamatan Lolayan, dan JK (57), seorang kontraktor.

Kasus ini menyita perhatian publik karena diperkirakan merugikan negara hingga Rp 6.657.472.592.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menjelaskan dalam rilis tertulis pada Sabtu (11/1/2024), bahwa kedua tersangka ditahan terkait proyek pembuatan saluran drainase Sungai Tapagale yang dibiayai oleh dana bantuan dari PT JRBM untuk tahun 2023 dan 2024, yang dikelola oleh Pemerintah Desa Bakan.