PT Asuransi Tri Pakarta

TRIPA dan Bank Kalsel Terapkan Resharing Asuransi Kredit sesuai POJK 20/2023

TRIPA dan Bank Kalsel Terapkan Resharing Asuransi Kredit sesuai POJK 20/2023

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) mulai mengimplementasikan resharing asuransi kredit sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK 20 Tahun 2023 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Kredit atau Pembiayaan Syariah dan Produk Suretyship atau Suretyship Syariah.

Ketentuan ini mengatur pembagian risiko antara perusahaan asuransi dan perbankan, di mana porsi risiko maksimal yang dapat ditanggung asuransi adalah 75%, sementara perbankan menanggung 25%. Direktur Utama TRIPA, G.C. Koen Yulianto, menegaskan komitmen perusahaannya untuk mematuhi regulasi tersebut demi menjaga keseimbangan risiko di industri asuransi kredit.

Bank Kalsel Perluas Pilihan Bancassurance, Gadeng Tri Pakarta

Bank Kalsel Perluas Pilihan Bancassurance, Gadeng Tri Pakarta

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) menggandeng PT Asuransi Tri Pakarta (Tripa) dalam penyediaan layanan bancassurance. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Bank Kalsel, terutama dalam melindungi berbagai risiko yang mungkin timbul dalam proses penyaluran kredit.

Fachruddin, Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan kerja sama ini menjadi momentum  penting dalam pengembangan produk keuangan yang lebih komprehensif.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan terbaik bagi nasabah. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap nasabah Bank Kalsel memiliki akses terhadap perlindungan asuransi yang berkualitas, dengan proses yang mudah dan terintegrasi langsung dalam layanan perbankan kami,” katanya usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Pusat Tripa, Senin (13/1/2025).