30 Orang Keracunan Usai Santap Seafood, Polisi Periksa Pengelola Hotel
LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang keracunan setelah menyantap seafood di restoran hotel di Bandar Lampung.
Kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan terhadap pengelola hotel terkait peristiwa ini.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurut Hendrik, keracunan massal terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam, ketika para pengunjung restoran yang merupakan karyawan PT Bukit Asam (PT BA) dari Lahat, Sumatera Selatan, sedang mengadakan gathering di hotel.