KPK Usut Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI, Kerugian Negara Ditaksir Rp 120 M
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero.
PT INTI adalah perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.
"KPK telah melaksanakan penyidikan terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI Persero. Untuk informasi tambahan yang bisa kami sampaikan adalah ini masih sprindik umum, belum ada tersangkanya, masih dilakukan penyidikan," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/10/2024).