PT Jembatan Nusantara

KPK Selidiki Perbaikan Kapal PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Korupsi ASDP

KPK Selidiki Perbaikan Kapal PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Korupsi ASDP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami keterangan dua saksi terkait perbaikan kapal milik PT Jembatan Nusantara dalam kasus dugaan korupsi kerja sama akuisisi perusahaan tersebut yang berlangsung antara 2019 hingga 2022.

Proses pemeriksaan berlangsung pada Selasa (10/12/2024).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Abdul Honi, Kepala Divisi Perbaikan dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia, dan Diana Rosa, Direktur PT Industri Kapal Indonesia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa semua saksi hadir dalam pemeriksaan tersebut.