Kejati NTB Jemput Paksa Tersangka Kasus Pembangunan NCC
MATARAM, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap paksa mantan Direktur PT Lombok Plaza berinisial DS pada Selasa (7/1/2025) malam.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus NTB Convention Centre (NCC).
Elly Rahmawati, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil tersangka sebanyak tiga kali. Namun DS tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
"Sudah kami panggil tiga kali, tapi tidak pernah hadir sehingga kami jemput paksa dari Bali ke Kota Mataram," ujarnya.