Pt Lombok Plaza Gugat Pemprov Ntb

PT Lombok Plaza Gugat Pemprov NTB, Setda: Ada Upaya Menghambat Penyidikan

PT Lombok Plaza Gugat Pemprov NTB, Setda: Ada Upaya Menghambat Penyidikan

()

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digugat PT Lombok Plaza melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait pembangunan NTB Convention Centre (NCC).

"Setelah kami kaji kenapa dia menggugat Pemprov. Ada indikasi upaya untuk menghambat penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati)," kata Kepala Biro Hukum Setda Pemprov NTB, Lalu Rudy Gunawan, Senin (6/1/2025).

Menurut Rudy, perusahaan tersebut berusaha mengalihkan persoalan dari tindak pidana korupsi (Tipikor) menjadi tindak pidana perdata.

"Menghindari dari tindak pidana korupsi, kemudian menarik persoalan ini menjadi ranah perdata," ujarnya.