Usut Korupsi di EPC PT Pembangunan Perumahan, KPK Tetapkan 2 Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus korupsi baru terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) untuk Tahun Anggaran 2022-2023.
"Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
Tessa mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, identitas tersangka belum diungkapkan.