PT Pertamina

Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Kasusnya Diusut Sejak 2017

Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Kasusnya Diusut Sejak 2017

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membutuhkan waktu lebih dari tujuh tahun untuk menetapkan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, sebagai tersangka kasus korupsi.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Luhur sudah diselidiki sejak 18 Mei 2017 dan naik ke tingkat penyidikan pada Januari 2018.

"Selanjutnya dilakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan kepada penyidikan pada tanggal 17 Januari 2018,” kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Kasus Korupsi LNG, KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Risalah Rapat Direksi Pertamina

Kasus Korupsi LNG, KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Risalah Rapat Direksi Pertamina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kasus kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2014, Kamis (31/10/2024).

Dua saksi yang diperiksa adalah Direktur SDM PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 Evita Maryanti Tagor, dan Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) pada 2021 Priska Sufhana.

"Semua saksi hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Klaim Wilayah, Cost Guard China Kembali Masuk Perairan Natuna

Klaim Wilayah, Cost Guard China Kembali Masuk Perairan Natuna

()

BATAM, KOMPAS.com - Armada Coast Guard China (CCG) dengan nomor lambung 5402 kembali dilaporkan memasuki wilayah perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (25/10/2024).

Kehadiran CCG-5402 ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya armada tersebut diusir  Bakamla RI pada Senin (21/10/2024).

Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara menjelaskan, kehadiran CCG-5402 untuk mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.