Pemerintah Minta Tim Kurator Cegah PHK Buruh PT Sritex, tapi Tak Beri Solusi soal Kepailitan
SEMARANG, KOMPAS.com - Tim Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga untuk menangani kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, bersama PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Pantja Djaya, menyatakan kebingungannya terkait permintaan pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di pabrik tersebut.
Tim yang terdiri dari Denny Ardiansyah, Nurma C.Y. Sadikin, Fajar Romy Gumilar, dan Nur Hidayat mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan lintas kementerian yang membahas kepailitan perusahaan dan nasib hak-hak buruh.