PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara

DPR Bakal Bertemu Pemilik Pagar Laut di Bekasi, Janji Dalami Soal Izin

DPR Bakal Bertemu Pemilik Pagar Laut di Bekasi, Janji Dalami Soal Izin

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya akan menerima pemilik dari pagar sepanjang 8 km di perairan Kabupaten Bekasi.

Pasalnya, pagar laut di Bekasi itu kini disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Alex mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah si pemilik betul-betul memiliki izin atau justru sebaliknya.

"Terkait ada permintaan audiensi untuk pengaduan kepada Komisi IV, pasti akan kami terima. Kita belum mendalami segala yang terkait dengan itu, apakah yang bersangkutan yang di Bekasi ini punya izin atau tidak," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

PT TPRN Tuding Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan dari Bekasi, tapi Cilincing

PT TPRN Tuding Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan dari Bekasi, tapi Cilincing

()

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menanggapi penolakan nelayan terhadap keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum perusahaan, Deolipa Yunara, menuding nelayan yang menolak bukanlah warga setempat, melainkan berasal dari Cilincing, Jakarta Utara.

"Ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini (pagar laut)?" ungkap Deolipa dalam konferensi pers yang diadakan di Bekasi pada Kamis (16/1/2025).

"Kan jadi komplain semua nelayan dari Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya," ujar dia lagi.

Pemilik Pagar Laut di Bekasi Klaim Sudah Beri Kompensasi ke Nelayan Lewat Pemprov Jabar

Pemilik Pagar Laut di Bekasi Klaim Sudah Beri Kompensasi ke Nelayan Lewat Pemprov Jabar

()

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengeklaim telah memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak oleh pembangunan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengungkapkan, kompensasi tersebut disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Deolipa menambahkan, nelayan setempat juga telah mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan pagar laut serta penataan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Nelayan ini kan sudah kami sosialisikan. Yang sosialisikan bukan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya," ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (16/1/2025).

Serangan Balik Pemilik Pagar Laut di Bekasi Usai Asetnya Disegel KKP, Bakal Adukan ke DPR

Serangan Balik Pemilik Pagar Laut di Bekasi Usai Asetnya Disegel KKP, Bakal Adukan ke DPR

()

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan melancarkan serangan balik usai aset pagar lautnya di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Perlawanan ditempuh PT TRPN karena mereka mengeklaim pembangunan pagar laut itu legal, sehingga langkah penyegelan oleh KKP dianggap sebagai keputusan yang gegabah.

Pihak perusahaan mengeklaim pembangunan pagar laut legal dengan merujuk adanya perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada 2023.