DPR Bakal Bertemu Pemilik Pagar Laut di Bekasi, Janji Dalami Soal Izin
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mengatakan pihaknya akan menerima pemilik dari pagar sepanjang 8 km di perairan Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, pagar laut di Bekasi itu kini disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Alex mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah si pemilik betul-betul memiliki izin atau justru sebaliknya.
"Terkait ada permintaan audiensi untuk pengaduan kepada Komisi IV, pasti akan kami terima. Kita belum mendalami segala yang terkait dengan itu, apakah yang bersangkutan yang di Bekasi ini punya izin atau tidak," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2025).