Golkar Bantah PTUN Batalkan SK Menkum Terkait Pengesahan AD/ART
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar membantah pemberitaan yang menyebut hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan SK Menkum terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar.
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Muhammad Sattu Pali menyebut pemberitaan yang beredar luas di media sosial mengenai pembatalan SK merupakan berita hoaks yang tendensius dan tidak benar.
"Pemberitaan bahwa hakim PTUN telah membatalkan SK Menkumham RI terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar adalah pemberitaan bohong, tendensius dan tidak benar," ujar Sattu Pali dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).