Pulau Buru

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Sedang Berada di Penginapan Pulau Buru

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Sedang Berada di Penginapan Pulau Buru

()

AMBON, KOMPAS.com - TP (24), pria terduga pengedar sabu diringkus polisi saat sedang berada di sebuah penginapan di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, pada Rabu (30/10/2024) sore.

Pria asal Desa Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ini diciduk Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dengan barang bukti satu paket sabu yang dikemas dengan bekas bungkus permen.

"Tim Opsnal Subdit 3 berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TP. Yang bersangkutan diamankan bersama satu paket sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah kepada wartawan di Ambon, Jumat (1/11/2024).

4 Penambang Ilegal di Maluku Ditangkap, Polisi Sita 628 Gram Emas

4 Penambang Ilegal di Maluku Ditangkap, Polisi Sita 628 Gram Emas

()

AMBON, KOMPAS.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku menangkap empat penambang emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Mereka yang ditangkap adalah A alias Ullah, H alias Wawan, J alias Juma, dan F alias Firman.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa emas seberat 628,31 gram dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Rinciannya, polisi menyita emas seberat 510,67 gram dari tangan H, 4,68 gram dari tangan A, 69,70 gram emas dari tangan J, dan 43,26 gram emas dari F.