Pungli KPK

Terdakwa Kasus Pungli Sebut Kode Jatah 01 untuk Karutan KPK

Terdakwa Kasus Pungli Sebut Kode Jatah 01 untuk Karutan KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Ricky Rachamawanto mengungkapkan adanya kode “Jatah 01” yang merujuk kepada Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.

Pernyataan ini disampaikan Ricky saat diperiksa sebagai saksi silang untuk terdakwa lain dalam kasus pungli di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan Ricky mengenai pertemuan di Warung Bebek Kaleyo, Tebet, pada November 2018.