Polda Metro Janji Tindak Ormas yang Minta Pungli Jelang Tahun Baru
BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berjanji akan segera menindak organisasi masyarakat (ormas) jika meminta pungutan liar (pungli) untuk perayaan malam tahun baru.
Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy meminta masyarakat melapor jika ada ormas yang meminta pungli supaya polisi dapat segera menindaknya.
"Jika masyarakat ada yang menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," kata Djati di Kota Bekasi, Jumat (27/12/2024).
Djati mengatakan bahwa seluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya telah diminta untuk melakukan pengawasan perihal tindakan pungli.