PUPR

Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel yang Terkait OTT KPK Diputus Kontrak

Tiga Proyek Dinas PUPR Kalsel yang Terkait OTT KPK Diputus Kontrak

()

BANJARBARU, KOMPAS.com - Tiga proyek pembangunan yang berhubungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi diputus kontrak.

Ketiga proyek tersebut adalah pembangunan Samsat terpadu dengan nilai Rp 22 miliar, pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai Rp 9 miliar, pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan nilai Rp 23 Miliar.

Pelaksana harian (Plh) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Andre Fadli, menuturkan bahwa pemutusan kontrak ketiga proyek tersebut dilakukan karena adanya masalah.