Purworejo 2025

UMK Purworejo 2025 Disepakati Naik Jadi Rp 2.265.937, Unsur Pengusaha Keberatan

UMK Purworejo 2025 Disepakati Naik Jadi Rp 2.265.937, Unsur Pengusaha Keberatan

()

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo telah menggelar sidang di Rumah Makan Ayam Bakar Bambu Kuning untuk membahas usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo tahun 2025.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (10/12/2024) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan Badan Pusat Statistik.

Dalam sidang tersebut, disepakati bahwa UMK Purworejo akan naik sebesar 6,5 persen.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purworejo menyatakan keberatan terhadap kenaikan tersebut.