Pusako Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Perlemah Pemberantasan Korupsi
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (Pusako Unand), Charles Simabura, menilai vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah ringan. Menurutnya, vonis itu memperlemah pemberantasan korupsi.
"Ini semakin memperlemah pemberantasan korupsi. Dan menambah jumlah deretan vonis ringan perkara korupsi," kata Charles kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Charles meminta jaksa mengajukan banding atas vonis ini. Dia berharap vonis Harvey Moeis bisa diperberat dalam putusan banding nantinya.
"Jaksa harus banding dan lebih memperkuat argumentasi yang dianggap lemah oleh hakim PN," tutur dia.