PPN 12% Berlaku 2025, Harga Barang di Mal Bakal Makin Mahal!
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) ungkap dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% terhadap harga produk di pusat perbelanjaan. Pemerintah diharapkan dapat menunda kebijakan tersebut.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyampaikan, naiknya tarif PPN menjadi 12% tahun depan akan mengakibatkan harga produk di pusat-pusat perbelanjaan ikut terkerek.
“Ini akan memberatkan masyarakat terutama untuk kelas menengah bawah yang saat ini masih mengalami kesulitan dalam hal daya beli,” kata Alphonzus kepada Bisnis, Senin (18/11/2024).