Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Masyarakat Kecil Main Judi Online Marak, Pemberantasan Dinilai Makin Sulit

Masyarakat Kecil Main Judi Online Marak, Pemberantasan Dinilai Makin Sulit

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, menyoroti kesulitan memberantas judi daring (online) akibat tingginya keterlibatan masyarakat berpenghasilan rendah dalam praktik itu.

"Sulit diberantas dan menyedihkan. Bisa dilihat dia marah-marah, frustrasi, mengumpat, tapi tetap deposit. 80 persen masyarakat berpenghasilan rendah, mengenaskan," kata Danang dalam diskusi publik bertema "Korupsi dan Kejahatan Siber Membedah Skema Penipuan dan Judi Daring" yang disiarkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, seperti dilansir dari Antara, Minggu (15/12/2024).

PPATK Sebut Sindikat Judi Online Samarkan Transaksi Pakai Kripto

PPATK Sebut Sindikat Judi Online Samarkan Transaksi Pakai Kripto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono, mengungkapkan dari hasil analisis mereka terdapat indikasi sindikat judi daring (online) menggunakan mata uang kripto guna menyamarkan transaksi.

"Kripto ini bukan untuk trading, tetapi memfasilitasi transaksi tindak pidana, termasuk judi online. Triliunan rupiah diprediksi dialihkan ke kripto," kata Danang dalam diskusi publik bertema "Korupsi dan Kejahatan Siber Membedah Skema Penipuan dan Judi Daring" yang disiarkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/12/2024).