Puspom Tni

Puspom TNI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang

Puspom TNI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang

()

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan kasus 45 anggota TNI terlibat penyerangan kepada warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, masih diusut Puspom TNI. Dia mengatakan kasus itu saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan. Jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum tapi tingkatannya sudah tingkat penyidikan," kata Yusri di gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Dia mengatakan barang bukti telah dikumpulkan Puspom TNI. Yusri menyebutkan para prajurit yang terlibat penyerangan banyak yang tidak menggunakan senjata.

Danpuspom Ungkap Ada Prajurit TNI Gunakan Uang Satuan untuk Main Judi Online

Danpuspom Ungkap Ada Prajurit TNI Gunakan Uang Satuan untuk Main Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan adanya prajurit TNI yang menggunakan uang satuan untuk bermain judi online.

"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Namun Yusri tak menjabarkan lebih detail terkait uang dari satuan TNI mana oleh pelaku yang dipakai untuk judi online.

Aparat Serang Warga di Deli Serdang, Puspom Janji Segera Tetapkan Tersangka dari TNI

Aparat Serang Warga di Deli Serdang, Puspom Janji Segera Tetapkan Tersangka dari TNI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, Puspom TNI akan segera menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang.

Yusri mengatakan, Puspom TNI terus memeriksa 45 orang prajurit TNI yang diduga terlibat kasus penyerangan tersebut.

"Secepatnya (kami tetapkan tersangka). Secepatnya. Karena ini maraton. Jadi terus menerus ini, Pomdam I untuk melakukan pemeriksaan secara terus menerus," kaya Yusri di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).