KY Sudah Prediksi Vonis Harvey Moeis Picu Gejolak di Masyarakat
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa putusan perkara korupsi yang melibatkan Harvey Moeis berpotensi memicu gejolak di masyarakat.
Harvey Moeis terbukti merugikan negara hingga Rp 300 triliun dalam tata niaga komoditas timah.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kepada Harvey Moeis lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.
“Merespons hal itu, Komisi Yudisial (KY) menyadari bahwa putusan ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Mukti dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).