Putusan Mk

Legislator PKS Akan Kawal Putusan MK soal UU Ciptaker: Jawaban Jutaan Pekerja

Legislator PKS Akan Kawal Putusan MK soal UU Ciptaker: Jawaban Jutaan Pekerja

()

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuat keputusan untuk mencabut dan merevisi 21 pasal dalam UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang menuai kontroversi beberapa waktu terakhir. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher menyatakan putusan MK tersebut merupakan jawaban dari harapan jutaan pekerja selama ini.

"Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini menantikan perlindungan lebih baik atas hak-hak mereka," ujar Netty Prasetiyani Aher dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Airlangga Respons Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Pemerintah Akan Jalankan

Airlangga Respons Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: Pemerintah Akan Jalankan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait putusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan menghormati putusan MK. Selain itu, dia menekankan bahwa pemerintah akan menjalankan putusan tersebut.

“Putusan MK akan kita hormati, pemerintah akan menjalankan,” kata Airlangga saat ditemui seusai acara Kadin Indonesia bertajuk Diplomatic—Economic Reception Dinner di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (1/11/2024) malam.