Motif Sakit Hati, Kakak Ipar Bunuh Adik dengan Racun Potas
PALEMBANG, KOMPAS.com – Rika Amalia alias RK (19), tersangka pembunuhan ANF (13) yang merupakan adik iparnya, diketahui membeli racun jenis potas lebih dulu melalui e-commerce sebelum melakukan aksinya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, motif pembunuhan didasari sakit hati terhadap korban.
Rika membeli racun potas pada Senin (2/12/2024) seharga Rp 47.000, kemudian mencampurnya dengan air mineral agar tidak mencurigakan.
Pada Rabu (18/12/2024), saat rumah sepi, Rika mengajak ANF meminum cairan tersebut dengan berpura-pura menjadikannya tantangan.