Raffi Ahmad Lapor LHKPN

Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Bagaimana Cara Mengeceknya?

Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Bagaimana Cara Mengeceknya?

()

JAKARTA - Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan laporan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

Budi menjelaskan, LHKPN merupakan alat pencegahan yang menunjukkan transparansi aset pejabat publik, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi.

KPK: Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Masih Diverifikasi

KPK: Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Masih Diverifikasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, sudah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan tersebut masih dalam proses verifikasi.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Budi mengatakan, LHKPN sebagai instrumen pencegahan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya, sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.