KPK: Raffi Ahmad Sudah Lapor LHKPN, Masih Diverifikasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, sudah melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan tersebut masih dalam proses verifikasi.
"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/1/2025).
Budi mengatakan, LHKPN sebagai instrumen pencegahan merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya, sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan.