Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp 44,46 Triliun
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah 2024 sebesar Rp 44,46 triliun atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Pihaknya mengatakan, pada 2023, penerimaan pajak daerah tercatat Rp 43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan pada 2024.
"Pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan, Selasa (7/1/2025).