Reforestasi

Kemenhut Klaim Sudah Lakukan Lebih dari 2.000 Operasi Penindakan Kejahatan Kehutanan

Kemenhut Klaim Sudah Lakukan Lebih dari 2.000 Operasi Penindakan Kejahatan Kehutanan

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen untuk meningkatkan penegakan hukum dalam memberantas kejahatan kehutanan, termasuk ilegal logging, perambahan kawasan hutan, dan perdagangan satwa dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Kemenhut telah melaksanakan lebih dari 2.000 operasi di berbagai wilayah.

"Beberapa kasus besar telah ditangani, termasuk yang terkait dengan penebangan liar, perambahan hutan, dan perdagangan satwa dilindungi," ujar Rasio di Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024).