Remaja 15 Tahun di Rejang Lebong Diperkosa Ayah Kandung Setelah Dipergoki VCS
KOMPAS.com - HP (33), ayah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diamankan polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.
Pemerkosaan terjadi saat HP memergoki anak perempuannya sedang video call seks (VCS) dalam kondisi telanjang.
Bukannya menegur, HP malah memperkosa sang anak. Jika tak dituruti, HP mengancam melaporkan tindakan VCS yang dilakukan sang anak ke ibunya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, pelaku memperkosa anak perempuannya sebanyak dua kali.