Rejang Lebong

Remaja 15 Tahun di Rejang Lebong Diperkosa Ayah Kandung Setelah Dipergoki VCS

Remaja 15 Tahun di Rejang Lebong Diperkosa Ayah Kandung Setelah Dipergoki VCS

()

KOMPAS.com - HP (33), ayah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diamankan polisi karena memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun.

Pemerkosaan terjadi saat HP memergoki anak perempuannya sedang video call seks (VCS) dalam kondisi telanjang.

Bukannya menegur, HP malah memperkosa sang anak. Jika tak dituruti, HP mengancam melaporkan tindakan VCS yang dilakukan sang anak ke ibunya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Denyfita Mochtar membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, pelaku memperkosa anak perempuannya sebanyak dua kali.

Kronologi Pria di Rejang Lebong Perkosa Putri Kandung, Nafsu Lihat Anak VCS

Kronologi Pria di Rejang Lebong Perkosa Putri Kandung, Nafsu Lihat Anak VCS

()

Aksi bejat seorang pria di Kabupaten Rejang Lebong perkosa putri kandung usai melihat anaknya itu melakukan video call sex (VCS), menuai kegeraman publik.

Publik geram lantaran pria berinisial HPS (33) tersebut bukannya marah atas perbuatan anaknya itu, tapi malah memperkosa putri kandungnya tersebut.

Aksi bejat HPS terbongkar usai istrinya, yakni DP (36) melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Rejang Lebong.

Mendapat laporan itu, polisi pun bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.