Rekapitulasi Suara 2024

KPU Banten Gelar Pleno Rekapitulasi, Bisa Gugat ke MK Jika Tak Puas

KPU Banten Gelar Pleno Rekapitulasi, Bisa Gugat ke MK Jika Tak Puas

()

Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 untuk tingkat provinsi digelar hari ini oleh KPUD Banten. Pleno terbuka dilaksanakan di aula kantor KPUD Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan sampai pleno di tingkat kabupaten/kota, proses rekapitulasi berjalan dengan aman dan tertib. Tahapan penting selanjutnya adalah pleno di tingkat provinsi untuk rekapitulasi di setiap kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten.

"Pada substansinya, ketika dalam pleno ini terdapat permasalahan meskipun sudah ditindaklanjuti, maka akan kami terbuka dilakukan perbaikan," kata M Ihsan, Sabtu (7/12/2024).