Rekonsiliasi

Menkum Supratman Usulkan Amnesti untuk 18 Narapidana Papua

Menkum Supratman Usulkan Amnesti untuk 18 Narapidana Papua

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa sebanyak 18 narapidana yang terlibat dalam kasus terkait Papua diusulkan untuk mendapatkan pengampunan (amnesti).

Namun, ia menegaskan bahwa narapidana yang diusulkan tersebut tidak terlibat dalam kasus bersenjata yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri HAM Natalius Pigai; dan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (13/12/2024).