Rekonstruksi Pelecehan Seksual Pria Difabel

Pengacara Pria Difabel Ragukan Keaslian Video Kliennya Rayu Korban

Pengacara Pria Difabel Ragukan Keaslian Video Kliennya Rayu Korban

()

Pengacara IWAS, Ainuddin, meragukan keaslian video IWAS (21) merayu mahasiswi yang menjadi korbannya. IWAS merupakan difabel tanpa kedua tangan yang menjadi kasus tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Pengacara meragukan video beredar yang dinarasikan berisi rayuan IWAS ke korban.

Sebelumnya, video rekaman pembicaraan IWAS dengan seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), beredar luas. Video itu juga menjadi salah satu bukti yang dikantongi polisi.

"Itu (video) kami tidak mendapatkan dari sumber yang sama. Bukan dari satu sumber yang sama. Itu kan beredar, ada yang di TikTok, ada juga di media sosial berupa Instagram. Jadi, ya, kami mengatakan kami meragukan keaslian, terkecuali kalau keluar dari instansi yang kompeten," kata Ainuddin dilansir detikBali, Selasa (10/12/2024) malam.

Momen Pria Difabel Tersangka Pelecehan Perankan 49 Adegan di 3 Lokasi

Momen Pria Difabel Tersangka Pelecehan Perankan 49 Adegan di 3 Lokasi

()

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh pria difabel berinisial IWAS. Dalam rekonstruksi itu, pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan.

"Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi, ini berdasarkan keterangan korban dan tiga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat setelah menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).

Menurut Syarif, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia berujar, seharusnya IWAS hanya memeragakan 28 adegan.