Ada Perbedaan Kronologi di Kasus Aipda Robig, Polda Jateng Akan Rekonstruksi Lagi
SEMARANG, KOMPAS.com - Perbedaan kronologi antara Polrestabes Semarang dan para saksi mengenai kasus penembakan Aipda Robig terhadap Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang, menjadi perhatian publik.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan, penyidik Polda Jawa Tengah akan melakukan rekonstruksi lagi.
"Rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum," kata Artanto, saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).
Namun, saat ini penyidik sedang melengkapi bukti-bukti serta administrasi yang diperlukan.
Rencananya, rekonstruksi selanjutnya akan dilakukan secara lengkap dengan menghadirkan Aipda Robig, saksi, dan jaksa penuntut umum.