Polisi WR di Pemalang Tersangka Penipuan Penerimaan Anggota Polri Rp 900 Juta
PEMALANG, KOMPAS.com – Polres Pemalang telah menetapkan WR, seorang oknum polisi, sebagai tersangka setelah menjanjikan dua putra Suratmo (57), warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, untuk diterima menjadi anggota polisi melalui jalur khusus rekrutmen bintara dengan imbalan sebesar Rp 900 juta.
Saat ini, berkas perkara WR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” melalui pesan WhatsApp pada Minggu (5/1/2024).