Mulai Diawasi OJK, Aspakrindo: Kepercayaan Investor Diharapkan Meningkat
Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) berharap kepercayaan investor terhadap aset kripto semakin meningkat seiring dengan peralihan pengawasan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai hari ini, Jumat (10/1/2025).
Ketua Umum Aspakrindo yang juga merupakan Chief Compliance Officer (CCO) Reku Robby mengatakan asosiasi mendukung transisi pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK sesuai amanah UU PPSK.
"Melalui peralihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap industri kripto," katanya kepada Bisnis pada Jumat (10/1/2025).