Kejari Jaksel: Berkas Kasus Remaja Bunuh Ayah-Nenek Masih Dilengkapi Penyidik
Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Eko Budisusanto mengatakan belum ada pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti remaja MAS (14) yang membunuh ayah APW (40) dan neneknya, RM (69), di Cilandak, Jakarta Selatan. Eko mengatakan berkas kasus tersebut masih dilengkapi oleh penyidik kepolisian.
"Untuk hari ini kejaksaan negeri Jakarta Selatan belum ada pelimpahan atau tahap 2 tersangka anak MAS," ujar Eko di Kejari Jaksel, Senin (16/12/2024).