Korban Penyekapan di Tangerang Diikat Tali jika Tolak Disetubuhi
JAKARTA, KOMPAS.com - VLR (17), korban penyekapan selama 10 hari di Tangerang, kerap diikat oleh tersangka YH (19) jika menolak persetubuhan.
"Korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak, maka tersangka mengikat korban dengan tali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).
Namun, korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah dia disekap YH di gudang yang berada di lantai dua rumah pelaku.