Remaja Di Tangerang Disetubuhi

Korban Penyekapan di Tangerang Diikat Tali jika Tolak Disetubuhi

Korban Penyekapan di Tangerang Diikat Tali jika Tolak Disetubuhi

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - VLR (17), korban penyekapan selama 10 hari di Tangerang, kerap diikat oleh tersangka YH (19) jika menolak persetubuhan.

"Korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak, maka tersangka mengikat korban dengan tali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).

Namun, korban akhirnya berhasil melarikan diri setelah dia disekap YH di gudang yang berada di lantai dua rumah pelaku.

Penyekap dan Pemerkosa Remaja di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Penyekap dan Pemerkosa Remaja di Tangerang Ditetapkan Tersangka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan YH (19) sebagai tersangka terkait kasus penyekapan selama 10 hari dan pemerkosaan terhadap VLR (17) di rumah pelaku, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Setelah penetapan tersangka, polisi menahan YH di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Tangerang Kota.

“Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang Undang Pidana Anak juncto Pasal 333 KUHP,” ujar Ade.

Gudang Rumah Pelaku Jadi Lokasi Penyekapan dan Pemerkosaan Remaja di Tangerang

Gudang Rumah Pelaku Jadi Lokasi Penyekapan dan Pemerkosaan Remaja di Tangerang

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - YH (19), pemuda asal Kota Tangerang menyekap dan memperkosa remaja perempuan berinisial VLR (17) di lantai dua rumah pelaku, Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.

Di rumah tersebut, YH tinggal bersama orangtuanya. 

“TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah rumah pelaku dan penyekapan detailnya di lantai dua bagian gudang. Di rumah itu, pelaku tinggal bersama orangtua,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024).

Remaja yang Disekap di Tangerang Sempat Bertemu Pelaku di Mal Jakbar

Remaja yang Disekap di Tangerang Sempat Bertemu Pelaku di Mal Jakbar

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga berinisial AMS (58) mengatakan, VLR (17), berkenalan dengan YH (19) di media sosial dan sempat bertemu di Mal Ciputra, Jakarta Barat, sebelum akhirnya disekap 10 hari di Cibodas, Tangerang.

"Sebenarnya korban sudah lama kenal di aplikasi TikTok dan katanya sudah pacaran sekitar tiga bulan lalu. Terus mereka ketemu di tanggal 18, lokasinya di Mal Ciputra, Jakarta Barat," ujar AMS saat ditemui di rumahnya, Jalan Prabu, Siliwangi Raya, Uwung Jawa, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (29/10/2024).

Polisi Tangkap Pemuda yang Sekap dan Perkosa Remaja di Tangerang

Polisi Tangkap Pemuda yang Sekap dan Perkosa Remaja di Tangerang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan menyetubuhi remaja berinisial VRL (17).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024).

“Sudah kami amankan tadi siang,” kata Zain saat dihubungi, Selasa.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH.

Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan menyetubuhi korban.

Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook

Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, VLR (17), disekap selama 10 hari oleh YH (19), pria yang dikenalnya dari Facebook. Selain disekap, VLR juga diduga disetubuhi YH di rumahnya di Tangerang.

“Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diancam diikat menggunakan tali jika VLR menolak disetubuhi pelaku.

Remaja di Tangerang Diduga Disekap dan Disetubuhi Pria yang Dikenal dari Facebook

Remaja di Tangerang Diduga Disekap dan Disetubuhi Pria yang Dikenal dari Facebook

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berinisial VLR (17), diduga disekap dan disetubuhi pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelum disekap, VLR dan YH bertemu di kawasan Jakara Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.

Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.