Remisi

Remisi Natal 15.976 Napi-Anak Binaan, Menteri Agus: Hemat Anggaran Rp 8,1 M

Remisi Natal 15.976 Napi-Anak Binaan, Menteri Agus: Hemat Anggaran Rp 8,1 M

()

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas), memberikan remisi Natal kepada 15.976 narapidana dan narapidana usia anak beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Hal ini berdampak pada penghematan anggaran negara Rp 8,1 miliar.

"Dari total penerima, 15.807 Narapidana memperoleh Remisi Khusus dengan perincian 15.691 menerima Remisi Khusus I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, dan 116 mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas," jelas Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

191 Narapidana Lapas Cipinang Menerima Remisi Natal, 6 Orang Langsung Bebas

191 Narapidana Lapas Cipinang Menerima Remisi Natal, 6 Orang Langsung Bebas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, memberikan remisi khusus kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan pada hari raya Natal 2024.

Sebanyak 191 warga binaan memperoleh Remisi Khusus (RK) pada hari raya Natal. Enam diantaranya langsung bisa menghirup udara bebas.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," ujar Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi melalui keterangan resmi, Rabu (25/12/2024).

191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Orang Langsung Bebas

191 Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Orang Langsung Bebas

()

Sebanyak 191 orang warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan di momen Natal 2024. Enam orang warga binaan di antaranya bebas bersyarat.

"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang Fonika Affandi dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas

15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2024 dan pengurangan masa pidana (PMP) untuk 15.976 narapidana dan anak binaan yang beragama Kristen dan Katolik.

Dari total penerima, 15.807 narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas).

Sementara itu, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan 3 mendapatkan PMP II (langsung bebas).