Remisi Natal 2024

Remisi Natal 15.976 Napi-Anak Binaan, Menteri Agus: Hemat Anggaran Rp 8,1 M

Remisi Natal 15.976 Napi-Anak Binaan, Menteri Agus: Hemat Anggaran Rp 8,1 M

()

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas), memberikan remisi Natal kepada 15.976 narapidana dan narapidana usia anak beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Hal ini berdampak pada penghematan anggaran negara Rp 8,1 miliar.

"Dari total penerima, 15.807 Narapidana memperoleh Remisi Khusus dengan perincian 15.691 menerima Remisi Khusus I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, dan 116 mendapatkan Remisi Khusus II atau langsung bebas," jelas Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas

15.976 Narapidana Terima Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2024 dan pengurangan masa pidana (PMP) untuk 15.976 narapidana dan anak binaan yang beragama Kristen dan Katolik.

Dari total penerima, 15.807 narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas).

Sementara itu, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan 3 mendapatkan PMP II (langsung bebas).