AS Dakwa Pria Iran Atas Dugaan Rencana Pembunuhan Donald Trump
Pemerintah AS mengajukan tuntutan terhadap seorang pria Iran terkait dugaan rencana pembunuhan terhadap presiden terpilih Donald Trump. Pelaku diduga saat ini masih berada di Iran.
Dilansir BBC, Sabtu (9/11/2024), Departemen Kehakiman pada hari Jumat membuka dakwaan terhadap Farhad Shakeri (51). Pelaku dituduh ditugaskan untuk ‘memberikan rencana’ untuk membunuh Trump. Pemerintah AS mengatakan bahwa Shakeri belum ditangkap dan diyakini berada di Iran.
Dalam pengaduan pidana yang diajukan di pengadilan Manhattan, jaksa menuduh bahwa seorang pejabat di Garda Revolusi Iran memerintahkan Shakeri pada bulan September menyusun rencana untuk mengawasi dan membunuh Trump.