23 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Bogor, 2 Tersangka Residivis Kasus yang Sama
BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 23 tersangka terkait kasus narkoba dalam operasi yang berlangsung dari 18 September hingga 22 Oktober 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak dua di antaranya residivis berinisial RH (37) dan IN (34) yang pernah dipidana terkait kasus narkotika jenis ganja.
“Kami mengamankan 23 tersangka, di mana dua residivis,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
RH pernah terlibat kasus narkoba pada 2018 dan divonis empat tahun dua bulan oleh Pengadilan Negeri Depok.