Residivis Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap Usai Tusuk Rekan yang Menagih Utang
BANGKA, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial RO alias Bono (34) kembali ditangkap polisi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, ia ditangkap karena menusuk rekannya, Dodi, yang datang untuk menagih utang.
"Bono diringkus di sebuah kontrakan di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, kepada media, Kamis (9/1/2025).
Fauzan menjelaskan, insiden penusukan terjadi di kontrakan pelaku pada Kamis (26/12/2024). Kejadian bermula ketika korban mendatangi kontrakan pelaku untuk menagih utang.