Respati Astrid

KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KPU Solo Tetapkan Respati-Astrid sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

()

 

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan Respati Ardi dan Astrid Widayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penetapan disampaikan oleh Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara saat Rapat Pelebo Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solo Tahun 2024, pada Kamis (9/1/2025).

Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, mendapatkan suara lebih tinggi dari Paslon nomor 01, Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho.