Restrukturisasi Utang

Emiten Tekstil, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Pabrik Kimia  Serat di Karawang

Emiten Tekstil, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Pabrik Kimia Serat di Karawang

()

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten tekstil PT Asia Pacific Fibers Tbk. (POLY) bakal menghentikan sementara salah satu unit produksi yakni pabrik kimia dan serat di Karawang, Jawa Barat terhitung 1 November 2024. 

Corporate Secretary POLY Tunaryo mengatakan perseroan bakal mempertahankan kelangsungan usahanya melalui operasional terbatas divisi benang filamen di Kendal, Jawa Tengah untuk melayani permintaan essensial pelanggan. 

“Penghentian pabrik yang eksis selama tiga dekade ini akan mengakibatkan koreksi pendapatan penjualan tahunan perseroan hingga 52%,” kata Tunaryo lewat keterbukaan informasi, Kamis (31/10/2024). 

Pan Brothers Susun Restrukturisasi, Cek Total Utang Obligasi PBRX

Pan Brothers Susun Restrukturisasi, Cek Total Utang Obligasi PBRX

()

Bisnis.com, JAKARTA — Raksasa tekstil PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) tengah menyusun rencana skema restrukturisasi kepada kreditor seiring dengan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sampai 22 November 2024.

Menukil laporan keuangan PBRX pada kuartal pertama 2024, perseroan mencatatkan total liabilitas sebesar US$364,98 juta atau sekitar Rp5,73 triliun (asumsi kurs Rp15.710 per dolar AS).

Sementara itu, liabilitas jangka panjang PBRX tercatat sebesar US$176,71 juta atau sekitar Rp2,77 triliun. 

Sebagian besar liabilitas jangka panjang itu berasal dari komponen obligasi sebesar US$170,65 juta atau sekitar Rp2,68 triliun.

Sritex Diputus Pailit, Total Utang Bank SRIL Mencapai US$821 Juta

Sritex Diputus Pailit, Total Utang Bank SRIL Mencapai US$821 Juta

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) menghadapi ketidakpastian setelah Sritex diputus pailit oleh PN Niaga Semarang. Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.

Seperti diketahui produsen tekstil raksasa asal Sukuharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex dalam kondisi pailit.

Putusan itu diambil menyusul gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kepada Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya lantaran dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Setelah adanya putusan pailit, SRIL masih memiliki sisa utang sebesar Rp101,3 miliar kepada IBR atau 0,38% dari total liabilitas SRIL per 30 Juni 2024.

Mengenal Eurofa dan SMIL, Calon Pemegang Saham Baru Bakrie  Brothers (BNBR)

Mengenal Eurofa dan SMIL, Calon Pemegang Saham Baru Bakrie Brothers (BNBR)

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) akan menjalankan konversi utang di Eurofa Capital Investment Inc. dan Silvery Moon Investment Ltd. atau SMIL menjadi saham. Baik Eurofa dan SMIL pun kemudian akan menggenggam kepemilikan saham minoritas di BNBR.

Berdasarkan prospektus, Eurofa merupakan perusahaan di bidang investasi yang berkantor di British Virgin Island. Tercatat, Eurofa dikendalikan oleh Sansi Investment Holding Ltd.

BNBR sendiri awalnya memiliki utang di Eurofa setelah menerbitkan equity linked notes sejumlah US$109,0 juta pada Desember 2010 lalu. Utang tersebut sebenarnya telah jatuh tempo pada 16 Desember 2015. BNBR kemudian membayar biaya di muka sebesar US$6,4 juta.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

()

Bisnis, JAKARTA— Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga banyaknya perusahaan yang mengambil langkah penutupan pabrik membuat industri tekstil di Tanah Air kian terseok-seok. Pelaku usaha pun menjadi waswas dengan kebijakan yang akan diambil pemerintahan Prabowo Subianto.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri. Sebagai contoh, aturan tata niaga impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang kini justru membebani industri dan disinyalir sebagai biang kerok terpuruknya industri tekstil nasional. Simak ulasan singkat Top 5 News berikut ini.