
Warga Padang Keluhkan Kenaikan Retribusi 2 Kali Lipat, Sampah Tak Pernah Diangkut
PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Padang, Sumatera Barat keluhkan kenaikan tarif retribusi sampah melalui tagihan air PDAM. Kenaikan tersebut dinilai cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.
Sebelumnya, tarif retribusi sampah hanya sekitar Rp 10.000 per bulan. Namun, sejak Maret 2025, warga mengaku tarif tersebut melonjak menjadi Rp 24.437, sesuai dengan tagihan PDAM yang mereka terima.
“Saya terkejut saat melihat tagihan air bulan Maret. Ternyata retribusi sampah naik dua kali lipat lebih, jadi Rp 24.437,” kata Herry (40), warga Kota Padang, kepada Kompas.com, Rabu (9/4/2025).