Fraksi PKS DPRD Jakarta Minta Pemprov Tinjau Kembali Penarikan Retribusi Sampah
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) meninjau kembali soal rencana penarikan retribusi sampah pada 2025.
"Sebagai rencana Pemprov yang akan menarik retribusi sampah dari masyarakat, maka dengan tegas kami minta untuk ditinjau kembali," kata Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Fraksi PKS berpendapat bahwa Pemprov sebaiknya meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah terlebih dahulu dibandingkan menarik retribusi.